Langsung ke konten utama

Imperium Bisnis Logistik Nasional Berbasis Kemaritiman Nusantara dalam Globalisasi Perdagangan

Tugas PKN
Aprilia Ikawati/13115068/1TC

Sejak dahulu kepulauan nusantara ini menjadi jalur perdagangan yang penting untuk India dan Tiongkok, pada abad ke 7 kerajaan Sriwijaya berhasil membangun suatu imperium Maritim yang kekuasaanya membentang hingga Thailand dan Kamboja.  Bukti-bukti yang menunjukan bahwa bangsa Indonesia telah memanfaatkan kapal-kapal sebagai sarana penting dalam transportasi laut, seperti yang tergambar pada relief-relief Candi Borobudur dalam bentuk perahu bercadik yang telah mampu berlayar hingga jauh sampai ke Pulau Madagaskar (Afrika). Juga pembuatan kapal phinisi yang dilakukan oleh bangsa Bugis di Sulawesi Selatan. Kemudian Majapahit mempersatukan kembali Nusantara di abad ke 14, Patih Gajah Mada bersumpah tak akan menikmati manisnya kehidupan duniawi sebelum berhasil menyatukan Nusantara.
Soekarno dan Muhammad Yamin mengimpi-impikan Indonesia berdasarkan Sejarah Kerajaan Sriwijaya dan Majapahit. Menurut mereka, Indonesia itu adalah wilayah yang pernah berada di bawah jajahan Belanda, termasuk Papua, dan pernah menjadi jajahan Inggris, termasuk Serawak, Brunei, dan Sabah. Hatta setuju dengan wilayah-wilayah jajahan Belanda, tetapi tidak termasuk Papua.
Sangat disayangkan, imajinasi Muhammad Yamin dan Soekarno tergerus oleh perkembangan zaman. Impian untuk menjadikan bangsa ini sebagai sebuah 'Imperium Nusantara III', setelah Kerajaan Majapahit dan Sriwijaya, gagal. Kenyataannya, secara politik, mereka dibatasi oleh dinding-dinding yang tebal, karena hampir semua negara yang dulunya berada di bawah Kerajaan Majapahit dan Sriwijaya telah merdeka.
            Indonesia merupakan negara kepulauan yang memiki lebih dari 17.000 pulau dengan total wilayah 735.355 mil persegi. Indonesia dan menempati peringkat keempat dari 10 negara berpopulasi terbesar di dunia (sekitar 220 juta jiwa). Tanpa sarana transportasi laut yang memadai maka akan sulit untuk menghubungkan seluruh daerah di kepulauan ini.
            Produksi angkutan laut Indonesia setiap tahunnya mengalami peningkatan, seiring meningkatnya produksi laut Indonesia maka jumlah muatan yang tersedia untuk angkutan laut juga semakin bertambah setiap tahunnya,

UU Logistik & Konsep Tol Laut
Unifikasi regulasi logistik melalui pembentukan Undang-undang (UU) Logistik merupakan amanat Peraturan Presiden 26/2012 tentang Cetak Biru pembagian Sistem Logistik. Jaminan efisiensi dan efektivitas dalam bisnis logistik melalui UU Logistik menjadi kunci terwujudnya efektivitas domestik, regional yang menjadi fokus konsep tol laut, poros maritim dunia, atau apapun yang serupa.
Harmoni regulasi dan integrasi kelembagaan logistiik secara konsisten dala UU Logistik berfungsi sebagai katalisator dan stabilisator peningkatan LPI.

Konektivitas Regulasi                                                    
            Sistem konektivitas nasional mencakup integrasi empat elemen, yaitu: Sislognas, Sistem Transportasi Nasional (Sistranas), Pembangunan Wilayah (RPJPN/RTRWN), dan TIK(MP3EI 2011-2025, Perpres 32/2011 dan Perpres 48/2014).
            Pengelolaan regulasi berdasarkan prinsip-prinsip good goverance dan good corporate governance (GCG) mencakupp pula ketidaksinkronana dan efektivitas. Penerapan GG dan GCG berguna untuk mencegah logistik yang inkonsisten dan tumpang tindih.

Kelembagaan Logistik
            Urgensi kebutuhan lingkungan menjadi kunci akselerasi Kelembagaan Sislognas. Pembentukan UU Logitik akan memberikan kedudukan yang kuat bagi keberadaan kelembagaan institusi logistik nasional.
            Bila kita kaji masyarakat di negara-negara maju yang sudah dapat dikatakan sebagai masyarakat madani, maka ada beberapa prasyarat yang harus dipenuhi untuk menjadi masyarakat madani, yakni adanya democratic governance.
            Apabila diurai dua kriteria tersebut menjadi tujuan prasyarat masyarakat madani sbb:
1.      Terpenuhinya kebutuhan dasar manusia
2.      Berkembangnya modal manusia dan modal sosial yang kondusif bagi terbentuknya kemampuan melaksanakan tugas-tugas kehidupan
3.      Tidak adanya diskriminasi dalam berbagai bidang pembangunan
4.      Adanya hak, kemampuan dan kesempatan bagi masyarakat dan lembaga swadaya untuk terlibat dalam berbagai forum.
5.      Adanya kohesifitas antar kelompok dalam masyarakat
6.      Terselenggaranya sistem pemerintahan yang memungkinkan lembaga-lembaga ekonomi, hukum, dan sosial berjalan secara produktif
7.      Adanya jaminan kepastian dan kepercayaan antara jaringan-jaringan kemasyarakatan

Rambu-rambu tersebut dapat menjadi jebakan yang menggiring masyarakat menjadi sebuah entitas yang bertolak belakang dengan semangat negara-bangsa :
1.      Sentralisme versus lokalisme. Masyarakat pada mulanya ingin mengganti prototipe pemerintahan yang sentralisme dengan desentralisme.
2.      Pluralisme versus rasisme. Pluralisme menunjuk pada saling penghormatan antara berbagai kelompok dalam asyarakat dan penghormatan kaum mayoritas terhadap minoritas dan sebaliknya.

Perbaikan Sitem Logistik
            Upaya-upaya yang dilakukan oleh pemerintah dalam bidang trasportasi laut antara lain merehabilitasi dan meningkatkan kapasitas infrastruktur yang ada, seperti pengadaan kapal Feri dan kapal pengangkut barang, perbaikan pelabuhan-pelabuhan laut, terminal peti kemas dan dermaga-dermaga. hal itu bertujuan untuk lebih memperlancar lalu lintas antar pulau, meningkatkan perdagangan domestik dan internasional Indonesia.

Refrensi :
Handout sila pancasila 1-5 Dr. Dhanang Widijawan, S.H, M.H
https://www.academia.edu/8641749/INDONESIA_SEBAGAI_POROS_MARITIM_Pidato_kemenangan_Presiden_terpilih
https://theotherofmyself.wordpress.com/2012/02/06/perkembangan-sistem-transportasi-sarana-transportasi-laut/
http://aneukgunong.blogspot.co.id/2014/11/makalah-sistem-transportasi-laut.html

Komentar