Tugas PKN
Aprilia Ikawati/13115068/1TC
Sejak dahulu kepulauan nusantara
ini menjadi jalur perdagangan yang penting untuk India dan Tiongkok, pada abad
ke 7 kerajaan Sriwijaya berhasil membangun suatu imperium Maritim yang
kekuasaanya membentang hingga Thailand dan Kamboja. Bukti-bukti yang menunjukan bahwa bangsa
Indonesia telah memanfaatkan kapal-kapal sebagai sarana penting dalam
transportasi laut, seperti yang tergambar pada relief-relief Candi Borobudur
dalam bentuk perahu bercadik yang telah mampu berlayar hingga jauh sampai ke
Pulau Madagaskar (Afrika). Juga pembuatan kapal phinisi yang dilakukan oleh
bangsa Bugis di Sulawesi Selatan. Kemudian Majapahit mempersatukan kembali
Nusantara di abad ke 14, Patih Gajah Mada bersumpah tak akan menikmati manisnya
kehidupan duniawi sebelum berhasil menyatukan Nusantara.
Soekarno
dan Muhammad Yamin mengimpi-impikan Indonesia berdasarkan Sejarah Kerajaan
Sriwijaya dan Majapahit. Menurut mereka, Indonesia itu adalah wilayah yang
pernah berada di bawah jajahan Belanda, termasuk Papua, dan pernah menjadi
jajahan Inggris, termasuk Serawak, Brunei, dan Sabah. Hatta setuju dengan
wilayah-wilayah jajahan Belanda, tetapi tidak termasuk Papua.
Sangat
disayangkan, imajinasi Muhammad Yamin dan Soekarno tergerus oleh perkembangan
zaman. Impian untuk menjadikan bangsa ini sebagai sebuah 'Imperium Nusantara
III', setelah Kerajaan Majapahit dan Sriwijaya, gagal. Kenyataannya, secara
politik, mereka dibatasi oleh dinding-dinding yang tebal, karena hampir semua
negara yang dulunya berada di bawah Kerajaan Majapahit dan Sriwijaya telah
merdeka.
Indonesia merupakan negara kepulauan
yang memiki lebih dari 17.000 pulau dengan total wilayah 735.355 mil persegi. Indonesia
dan menempati peringkat keempat dari 10 negara berpopulasi terbesar di dunia
(sekitar 220 juta jiwa). Tanpa sarana transportasi laut yang memadai maka akan
sulit untuk menghubungkan seluruh daerah di kepulauan ini.
Produksi angkutan laut Indonesia setiap tahunnya
mengalami peningkatan, seiring meningkatnya produksi laut Indonesia maka jumlah
muatan yang tersedia untuk angkutan laut juga semakin bertambah setiap
tahunnya,
UU Logistik & Konsep Tol Laut
Unifikasi regulasi logistik melalui pembentukan Undang-undang
(UU) Logistik merupakan amanat Peraturan Presiden 26/2012 tentang Cetak Biru
pembagian Sistem Logistik. Jaminan efisiensi dan efektivitas dalam bisnis
logistik melalui UU Logistik menjadi kunci terwujudnya efektivitas domestik,
regional yang menjadi fokus konsep tol laut, poros maritim dunia, atau apapun
yang serupa.
Harmoni regulasi dan integrasi kelembagaan logistiik secara
konsisten dala UU Logistik berfungsi sebagai katalisator dan stabilisator
peningkatan LPI.
Konektivitas Regulasi
Sistem konektivitas nasional
mencakup integrasi empat elemen, yaitu: Sislognas, Sistem Transportasi Nasional
(Sistranas), Pembangunan Wilayah (RPJPN/RTRWN), dan TIK(MP3EI 2011-2025,
Perpres 32/2011 dan Perpres 48/2014).
Pengelolaan regulasi berdasarkan
prinsip-prinsip good goverance dan good corporate governance (GCG)
mencakupp pula ketidaksinkronana dan efektivitas. Penerapan GG dan GCG berguna
untuk mencegah logistik yang inkonsisten dan tumpang tindih.
Kelembagaan Logistik
Urgensi kebutuhan lingkungan menjadi
kunci akselerasi Kelembagaan Sislognas. Pembentukan UU Logitik akan memberikan
kedudukan yang kuat bagi keberadaan kelembagaan institusi logistik nasional.
Bila kita kaji masyarakat di
negara-negara maju yang sudah dapat dikatakan sebagai masyarakat madani, maka
ada beberapa prasyarat yang harus dipenuhi untuk menjadi masyarakat madani,
yakni adanya democratic governance.
Apabila diurai dua kriteria tersebut
menjadi tujuan prasyarat masyarakat madani sbb:
1. Terpenuhinya kebutuhan
dasar manusia
2. Berkembangnya modal
manusia dan modal sosial yang kondusif bagi terbentuknya kemampuan melaksanakan
tugas-tugas kehidupan
3. Tidak adanya
diskriminasi dalam berbagai bidang pembangunan
4. Adanya hak, kemampuan
dan kesempatan bagi masyarakat dan lembaga swadaya untuk terlibat dalam
berbagai forum.
5. Adanya kohesifitas antar
kelompok dalam masyarakat
6. Terselenggaranya sistem
pemerintahan yang memungkinkan lembaga-lembaga ekonomi, hukum, dan sosial
berjalan secara produktif
7. Adanya jaminan kepastian
dan kepercayaan antara jaringan-jaringan kemasyarakatan
Rambu-rambu tersebut dapat menjadi
jebakan yang menggiring masyarakat menjadi sebuah entitas yang bertolak
belakang dengan semangat negara-bangsa :
1. Sentralisme versus
lokalisme. Masyarakat pada mulanya ingin mengganti prototipe pemerintahan yang
sentralisme dengan desentralisme.
2. Pluralisme versus
rasisme. Pluralisme menunjuk pada saling penghormatan antara berbagai kelompok
dalam asyarakat dan penghormatan kaum mayoritas terhadap minoritas dan
sebaliknya.
Perbaikan Sitem Logistik
Upaya-upaya
yang dilakukan oleh pemerintah dalam bidang trasportasi laut antara lain
merehabilitasi dan meningkatkan kapasitas infrastruktur yang ada, seperti
pengadaan kapal Feri dan kapal pengangkut barang, perbaikan pelabuhan-pelabuhan
laut, terminal peti kemas dan dermaga-dermaga. hal itu bertujuan untuk lebih
memperlancar lalu lintas antar pulau, meningkatkan perdagangan domestik dan
internasional Indonesia.
Refrensi :
Handout sila pancasila 1-5 Dr. Dhanang Widijawan, S.H, M.H
https://www.academia.edu/8641749/INDONESIA_SEBAGAI_POROS_MARITIM_Pidato_kemenangan_Presiden_terpilih
https://theotherofmyself.wordpress.com/2012/02/06/perkembangan-sistem-transportasi-sarana-transportasi-laut/
http://aneukgunong.blogspot.co.id/2014/11/makalah-sistem-transportasi-laut.html
Komentar
Posting Komentar